Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74582508
KABUPATEN KLATEN, 17 Sep 2014
Di desa kami kemudo,prambanan,klaten,telah terjadi proses penyewaan lahan bengkok kepada PT.IGP internasional yang diindikasi telah terjadi penyimpangan baik dalam proses dan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa lahan selama 20 th tersebut.penyimpangan itu mencakup semua unsur yg ada dlm struktur kelembagaan pemerintah desa yg meliputi kepala desa,BPD,dan sebagian tokoh masyarakat desa(bagi-bagi uang hasil menyewakan lahan)
Disposisi
Kamis, 18 September 2014 - 06:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 September 2014 - 07:19 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 25 September 2014 - 07:35 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Rabu, 08 April 2015 - 13:04 WIB
INSPEKTORAT