Rincian Aduan : LGWP74582508

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 17 Sep 2014

Di desa kami kemudo,prambanan,klaten,telah terjadi proses penyewaan lahan bengkok kepada PT.IGP internasional yang diindikasi telah terjadi penyimpangan baik dalam proses dan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa lahan selama 20 th tersebut.penyimpangan itu mencakup semua unsur yg ada dlm struktur kelembagaan pemerintah desa yg meliputi kepala desa,BPD,dan sebagian tokoh masyarakat desa(bagi-bagi uang hasil menyewakan lahan)

0 Orang Menandai Aduan Ini