Rincian Aduan : LGWP74580122

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 11 May 2020

Telah terjadi kecurangan proses penyelenggaraan pilperades tahun 2018 untuk formasi Sekdes Desa Karangrejo yang syarat dengan muatan kecurangan dan mark up nilai oleh team penguji dari Universitas Indonesia dan Paguyuban Kepala Desa Kec. Bonang. Dokumen dan laporan terlampir. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini