Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74418941

Rincian Aduan

LGWP74418941

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
02 Nov 2023
1 ditandai
Sanggahan Aduan LGWP41984658. Bahwa jawaban dari Dishub Kota Pekalongan yang menyatakan bahwa : "Lampu traffic grosir setono dari arah selatan memang di setting nyala hijau (khusus tiang traffic yg difoto ini) , dikarenakan jika lampu merah dinyalakan kendaraan dari arah selatan ikut berhenti (membingungkan pengendara yg akan berbelok ke kiri)" Kalau menurut saya tidak akan membingungkan pengendara, karena untuk yang belok kiri sudah ada Warning Light tersendiri (bisa dilihat difoto). Sehingga lebih baik lampu merah dan kuning diaktifkan kembali, supaya pengendara yang akan masuk ke Grosir tidak perlu menengok keatas. Semoga masukan ini bisa dipertimbangkan dan diterapkan. Terimakasih.

Disposisi

Kamis, 02 November 2023 - 14:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 03 November 2023 - 07:40 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas masukannya, akan kami koordinasikan dengan tim terkait.

Progress

Jumat, 03 November 2023 - 07:40 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas masukannya, akan kami koordinasikan dengan tim terkait.

Selesai

Senin, 06 November 2023 - 07:48 WIB

Kota Pekalongan

terima kasih saran dan masukan nya, akan dikaji kembali