Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74418941
Rincian Aduan
LGWP74418941
Selesai
Public
Lampiran
Sanggahan Aduan LGWP41984658.
Bahwa jawaban dari Dishub Kota Pekalongan yang menyatakan bahwa :
"Lampu traffic grosir setono dari arah selatan memang di setting nyala hijau (khusus tiang traffic yg difoto ini) , dikarenakan jika lampu merah dinyalakan kendaraan dari arah selatan ikut berhenti (membingungkan pengendara yg akan berbelok ke kiri)"
Kalau menurut saya tidak akan membingungkan pengendara, karena untuk yang belok kiri sudah ada Warning Light tersendiri (bisa dilihat difoto). Sehingga lebih baik lampu merah dan kuning diaktifkan kembali, supaya pengendara yang akan masuk ke Grosir tidak perlu menengok keatas. Semoga masukan ini bisa dipertimbangkan dan diterapkan. Terimakasih.
Disposisi
Kamis, 02 November 2023 - 14:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 03 November 2023 - 07:40 WIBKota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya, akan kami koordinasikan dengan tim terkait.
Progress
Jumat, 03 November 2023 - 07:40 WIBKota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya, akan kami koordinasikan dengan tim terkait.
Selesai
Senin, 06 November 2023 - 07:48 WIBKota Pekalongan
terima kasih saran dan masukan nya, akan dikaji kembali