Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74378364
Rincian Aduan
LGWP74378364
Selesai
Public
Asalamualaikum bpk. Ganjar pranowo
Saya warga desa buaran kecamatan mayong kabupaten jepara mau izin bertanya pak,,?
Didesa saya kalu mau megurus surat pajak tanah mau balik nama ke atasnama sendiri dikenakan biaya admin oleh perankat desa sebesar 1.700,000,00 apa memang benar demikian prosedur nya pak,? Mohon penjelasanya bapak ganjar pranowo yg saya hormati,, demi kian pertanyaan saya wasalamualaium wrb.
Disposisi
Kamis, 17 Februari 2022 - 10:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:07 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Terkait aduan ini sudah dilakukan konfirmasi dengan Petinggi Buaran. dari hasil konfirmasi disampaiakn hal-hal berikut :
1. Proses balik nama/mutasi pajak tidak ada biaya.
2. Jika disebut angka 1.700.000,- kemungkinan itu dlm proses jual beli. misalnya memberikan uang saku untuk perangkat dan saksi-saksi dalam kegiatan pengukuran tanah. (Inipun tidak ada ketentuanya/sukarela)
Terimaksih
Selesai
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:07 WIBKabupaten Jepara