Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74318144
KABUPATEN KUDUS, 16 Feb 2023
Selamat pagi pak Ganjar,, Saya Siti nur fauzun nihaya sebagai peserta seleksi perangkat desa Medini. Disini saya mau mengungkapkan rasa kekecewaan saya terhadap kegiatan ujian seleksi perangkat desa yang di adakan di desa Medini kec. Undaan kab. Kudus. Ada banyak kejanggalan waktu ujian: 1. Perihal nilai yang tidak langsung keluar, padahal ujian sudah memakai sistem CAT. 2. Nilai ujian yang sesi ke 3 tidak langsung lengkap tetapi untuk daerah kecamatan undaan sendiri belom ter upload sampai jam 6 sore, 3. Ini yang paling janggal untuk nilai ujian di desa Medini kec. Undaan kab. Kudus, Nilai hasil ujian tiba tiba berubah tanpa kejelasan apapun dari pihak UNPAD dan panitia.. untuk bukti kejanggalan nilai sudah ya berikan di atas untuk gambar nilai yang pertama itu nilai yang pertama muncul pak dan gambar yang ke dua nilai yang sudah di rubah... Yang saya sayangkan adalah nilai yg pertama di katakan oleh pihak panitia sebagai sistem eror, tapi kenapa nilai yng kedua tidak di katakan eror juga? Terus untuk penetapan bakal calon yang lolos nilai patokannya yaitu nilai kedua yang sudah di rubah..saya sungguh kecewa pak untuk pelaksanaan ujian serentak perangkat desa di kota Kudus, Saya mohon untuk pak Ganjar untuk menindaklanjut perihal kejanggalan ujian seleksi ini pak. Sebelumnya jika ada kata, kalimat yang kurang berkenan saya mohon maaf pak Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:29 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:30 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PMD kudus
Selesai
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:31 WIB
Kabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan tempat duduk, soal, waktu merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.