Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74244614

Rincian Aduan

LGWP74244614

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
05 May 2022
0 ditandai
Tolong audit perangkat desa yg tidak bisa bekerja dengan benar, keluarga sya mengurus surat tanah selalu diabaikan dan banyak laporan semua perangkat desa termasuk lurah desa ngreden

Disposisi

Jumat, 06 Mei 2022 - 11:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 09 Mei 2022 - 10:50 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:36 WIB

Kabupaten Klaten

Setelah konfirmasi langsung dengan kepala Desa setempat, diperoleh informasi sbb:
1. Satu tahun yang lalu ada program PTSL dan sudah diumumkan kepada warga masyarakat untuk mengikuti namun ada sebagian warga yang belum dapat mengikuti program tersebut. Saat ini sertifikat tanah dari program PTSL sudah jadi dan sudah diserahkan kepada warga pemohon.
2. Proses balik nama melalui hibah, jual beli dan pembagian hak bersama dilakukan oleh pemohon melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah tanpa campur tangan Kades maupun Katdes
3. Untuk proses warisan harus dilakukan melalui mekanisme yang benar yaitu adanya tanda tangan dari seluruh ahli waris sehingga apabila ada satu proses warisan yg tidak melibatkan seluruh ahli waris tidak akan dilayani karena tidak memenuhi syarat
4. Pelapor mestinya lebih spesifik dalam membuat laporan sehingga dapat ditanggapi secara spesifik
Demikian untuk menjadikan maklum