Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74238383

Rincian Aduan

LGWP74238383

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
14 Jan 2023
0 ditandai
Anak-anak SDN 1 Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, kalau pergi ke sekolah parkir di pinggir jalan desa. Mereka tidak berani masuk ke sekolah kalau lewat gerbang sekolah di depan karena jalannya ramai dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar. Kebanyakan dari mereka menggunakan sepeda yang diparkir di pinggir jalan dan masuk ke sekolah lewat jalan kecil di samping rumah warga. Sepeda mereka juga ditinggalkan di pinggir jalan. Sudah pernah coba dimusyawarahkan di rapat desa namun belum ada kepastian. Akan lebih baik jika dibuatkan jalan pintas yang baik dan tempat parkir sepeda yang aman.

Disposisi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 20:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 16 Januari 2023 - 08:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 16 Januari 2023 - 08:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Godong

Selesai

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kecamatan Godong

Mengenai aduan tersebut dikarenakan pelapor tidak memberi identitas yang diminta pemerintah kecamatan godong, agar kedepannya mudah untuk berkoordinasi dan akan kami undang pemerintahan desa. Kepala sekolah dan yg buat surat aduan

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih