Rincian Aduan : LGWP74100958

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 06 Jan 2022

Terkait penunggakan dan tidak adanya tanggung jawab PT.CIKA Outsourcing kepada penerima upah. Kita sudah putus kontrak kerja dari tahun 2019. Dan sampai saat ini hak kami belum kami terima penuh, termasuk BPJS ketenagakerjaan yang belum di bereskan sama PT tersebut yang membuat kita stuck gk hisa di cairkan. Mohon bantuannya untuk pihak terkait, agar PT tersebut bisa segera membayarkan hak penerima upah sebagaimana mestinya dengan waktu singkat.

0 Orang Menandai Aduan Ini