Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74063716

Rincian Aduan

LGWP74063716

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
23 Sep 2023
0 ditandai
Assalamualaikum.wr.wb. Sya karywan PT.CHANGZHOU JIENSEN INDONESIA BLOK 15 NO 1 KAWASAN INDUSTRI CANDI SEMARANG.ingin mengadukan perihal masalah gaji bahwa PERUSAHAAN tersebut telah melanggar peraturan yg d buat dan d sah kan oleh PEMERINTAH RI.dan PERUSHAAN tersebut sudah d berikan teguran pertama dari DISNAKER tetapi masih juga melanggar UU CIPTA KERJA....mohon untuk bapak GUBERNUR YG TERHORMAT untuk menindak lanjuti aduan yg saya berikan tersebut. Terimakasih Wassalamu'alaikum.wr.wb.

Disposisi

Minggu, 24 September 2023 - 00:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 25 September 2023 - 11:01 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari Satwasker Semarang telah melakukan konfirmasi kepada pengadu melalui telepon, dan telah dilakukan pemeriksaan ke perusahaan pd tgl 1 Sept 2023

Sudah dikirimkan nota pemeriksaan terkait beberapa temuan salah satunya adalah upah yang dibawah UMK agar segera dipenuhi sesuai dengan UMK yang berlaku. terimakasih

Selesai

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai