Rincian Aduan : LGWP74063716

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 23 Sep 2023

Assalamualaikum.wr.wb. Sya karywan PT.CHANGZHOU JIENSEN INDONESIA BLOK 15 NO 1 KAWASAN INDUSTRI CANDI SEMARANG.ingin mengadukan perihal masalah gaji bahwa PERUSAHAAN tersebut telah melanggar peraturan yg d buat dan d sah kan oleh PEMERINTAH RI.dan PERUSHAAN tersebut sudah d berikan teguran pertama dari DISNAKER tetapi masih juga melanggar UU CIPTA KERJA....mohon untuk bapak GUBERNUR YG TERHORMAT untuk menindak lanjuti aduan yg saya berikan tersebut. Terimakasih Wassalamu'alaikum.wr.wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini