Rincian Aduan : LGWP74058204

Verifikasi Public

KABUPATEN SRAGEN, 20 Sep 2017

Desa Ngandul ku yang lucu, kabupaten Sragen ku isinya para dagelan...IPPD 2015 kok dipasang tahun 2017,3hri yang lalu...tanpa adanya volume lagi!!!!, hadewhhh parahhhhhhh...👎👎👎👎

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 September 2017 - 10:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 22 September 2017 - 11:12 WIB

INSPEKTORAT

1. Terima kasih atas pengaduan Saudara yang beruntun dan terus menerus terkait dugaan penyimpangan di Desa Ngandul, Sumberlawang, Sragen. 2. Sesuai kewenangan pihak yang menangani pengaduan di tingkat desa adalah Inspektorat Kabupaten. Oleh karena itu semua pengaduan Sdr telah kami teruskan ke Inspektorat Sragen 3. Hasil koordinasi dengan Inspektorat Kab. Sragen telah ditindaklanjuti dengan klarifikasi kepada pihak terkait termasuk kepada Saudara akan tetapi tidak ketemu juga pengumpulan data dan keterangan. 4. Proses selanjutnya sesuai ketentuan adalah ekspose di internal Inspektorat Kab. Sragen dengan simpulan hasil ekspose: - Akan diteruskan dengan kegiatan pemeriksaan khusus apabila data dan fakta yang diperoleh mengarah terjadinya penyimpangan -Dan sebaliknya akan dihentikan apabila tidak ada bukti dan fakta penyimpangan 5. Hasil tersebut di atas akan kami sampaikan kepada Saudara.