Rincian Aduan : LGWP74031841

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 30 May 2023

Bismillah Assalamuallaikum wr.wb Saya mau mendaftarkan adik saya sekolah melalui jalur prestasi non akademik, semua persyaratan dan legalisir sudah dapat semua, dapat surat pengantar sekolah, surat pengantar korwil pendidikan manisrenggo, legalisir KONI pun sudah, setelah sampai dinas pendidikan klaten saya di tolak mentah mentah dengan alasan sudah habis waktu penukaran nilai nya maksimal tanggal 26 mei , pihak dinas pendidikan menyalahkan kenapa tidak jauh jauh hari untuk menukarkan piagam penghargaan dengan nilai nya. Saya dapat info dari sekolahan sudah tanggal 25 mei mengurus ke KONI dll, yang saya sayangkan kenapa dari pihak korwil pendidikan manisrenggo klaten tidak memberi informasi ke sekolah sekolah kalau maksimal tanggal 26 sudah di tutup. Kenapa pada tanggal 30 mei saya minta surat pengantar masih di layani? Apa dinas pendidikan tidak menyampaikan ke korwil pendidikan manisrenggo infonya ? Kalau seperti ini anak anak yang memiliki prestasi non akademik tidak bisa masuk sekolah favorit yang di inginkan sekarang apa gunanya piagam penghargaan kalau sudah seperti ini pak? Dinas pendidikan klaten bersikeras bahwa info sudah di sampaikan di korwil masing masing, tapi apa kenyataannya pihak korwil tidak menyampaikan itu pak. Saya harap bapak bisa menindak kejadian yang merugikan wali murid dan murid seperti ini. Tolong di perhatikan sekali pak info sekecil apapun itu sangat berguna untuk kami Terimakasih Wassalamuallaikum wr.wb

0 Orang Menandai Aduan Ini