Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74016206
KABUPATEN KEBUMEN, 02 Nov 2016
Mengapa setiap meminta surat pengantar mulai dari RT, RW, Kecamatan, Kelurahan bahkan mau membuat surat belum menikah di KUA harus bayar. Dan malah nominal yg harus dibayar sudah ditentukan dari sana bahkan bayar sampai 50rb. Alasan mereka untuk uang kas. Uang kas untuk apa? Kertas, pulpen, atau tinta begitu maksudnya? Bukankah semua perlengkapan itu sudah di sediakan oleh pemerintah?? . Tolong ya ini bereskan. Saya rasa semua bentuk permintaan surat pengantar untuk membuat apapun itu gratis karena bentuk pelayanan masyarakat!. Ini bukan yang kalian maksud pungli? Ah lekas di bereskan mohon. Pak jokowi mbok ya ndang dibereske pegawai ngene iki. Kebumen jawa tengah
Disposisi
Kamis, 03 November 2016 - 05:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 November 2016 - 07:56 WIB
INSPEKTORAT