Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73986582

Rincian Aduan

LGWP73986582

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
05 Mar 2026
0 ditandai



Tanggapan Lanjutan Aduan LGWP47077846

Terima kasih atas respons yang telah disampaikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana terhadap aduan LGWP47077846.

Namun demikian, jawaban yang menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan dinas telah mengacu pada SOP dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2017 masih bersifat normatif dan belum menunjukkan bukti tindak lanjut konkret atas substansi aduan yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait pengawasan dan penertiban penggunaan pelat nomor kendaraan dinas.

Perlu dipahami bahwa tujuan pengaduan publik bukan hanya memperoleh penjelasan regulasi yang berlaku, melainkan memastikan adanya langkah nyata berupa tindakan pengawasan, penertiban, dan pencegahan di lapangan.

Oleh karena itu, demi transparansi dan akuntabilitas kepada publik, mohon kiranya BBWS Pemali Juana dapat melengkapi tindak lanjut dengan menyampaikan:

  1. Nota dinas, surat edaran, atau instruksi internal resmi pimpinan terkait penegasan penggunaan kendaraan dinas sesuai ketentuan.
  2. Dokumen surat tersebut dalam format PDF sebagai bukti administratif bahwa kebijakan penertiban benar-benar telah diterbitkan pasca aduan masyarakat.
  3. Dokumentasi foto kegiatan inspeksi atau penertiban kendaraan dinas operasional sebagai bukti pelaksanaan faktual di lapangan.
  4. Penjelasan bentuk pengawasan yang telah dilakukan setelah aduan diterima, bukan hanya rujukan terhadap regulasi yang sudah ada sebelumnya.

Sebagai perbandingan praktik transparansi yang baik, tindak lanjut aduan serupa pada instansi lain melalui kanal LaporGub telah menghasilkan penerbitan Nota Dinas Nomor 309/RT.07-ND/Sek-Prov/33/1/2026 tanggal 25 Februari 2026 tentang Penertiban Penggunaan Kendaraan Dinas oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, yang disertai dokumen resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Tanpa adanya bukti administratif dan dokumentasi pelaksanaan, masyarakat tidak dapat menilai apakah tindak lanjut benar-benar telah dilakukan atau hanya sebatas penyampaian norma regulasi yang memang telah berlaku sebelumnya.

Diharapkan BBWS Pemali Juana dapat melengkapi jawaban dengan bukti nyata tindak lanjut sebagai wujud keterbukaan informasi publik, penguatan pengawasan aset negara, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Demikian tanggapan lanjutan ini disampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut yang lebih transparan diucapkan terima kasih.


Disposisi

Kamis, 05 Maret 2026 - 21:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Verifikasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Terima kasih atas aduan yang disampaikan. Kami teruskan kepada bagian/bidang yang menangangi.