Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP73924758
KABUPATEN BREBES, 17 May 2020
Assalamualaikum pak gubernur, saya mau tanya, apakah perangkat desa/atau istri dari perangkat desa bisa/boleh menerima bansos yg 600rb, di desa saya ada istri perangkat desa yg menerima bantuan tersebut. dan yg bikin miris lagi perangkat desa tersebut adalah orang yang bisa dibilang kaya. dan apakah bantuan tersebut bisa di alihkan ke orang yang dia tunjuk.
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 03:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 18:28 WIB
Kabupaten Brebes