Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73853722

Rincian Aduan

LGWP73853722

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
25 Oct 2022
0 ditandai
Mengurus kis keluarga saya kok dipersulit.... Sudah ke kelurahan ke kecamatan ke dinas sosial ke BPJS kok hanya berbelit2 pak.... Semua warga dapat kok keluarga kakak saya tidak.... Kasihan anak anaknya pak ada yang sakit.... Hanya dijanji2 saja pak.. Mohon bantuannya pak Ganjar

Disposisi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:08 WIB

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:55 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait.

Progress

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:38 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Untuk proses pengajuan membutuhkan tahapan dan approval dari Kemensos sehingga tidak dapat dipastikan langsung aktif. Adapun proses yang dijalani sudah sesuai yaitu pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat. Terima kasih

Selesai

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:40 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Untuk proses pengajuan membutuhkan tahapan dan approval dari Kemensos sehingga tidak dapat dipastikan langsung aktif. Adapun proses yang dijalani sudah sesuai yaitu pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat. Terima kasih