Rincian Aduan : LGWP73808424

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 16 Aug 2022

Kami dari Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Larangan berniat untuk membalas aduan dari website Laporgub dengan IP 114.79.23.37 yang melaporkan mengenai transparasi volume pekerjaan proyek pengerukan di PPP Larangan.  Berikut jawaban kami mengenai TAHAPAN PAKET PEKERJAAN PENGERUKAN ALUR SUNGAI DAN KOLAM PPP LARANGAN 1.           Pekerjaan Pengerukan Alur Sungai dan Kolam PPP Larangan dengan pagu senilai Rp 1.000.000.000,00 dari dana APBD 2022; 2.           Konsultan Perencana Pengerukan Alur Sungai dan Kolam PPP Larangan telah dilaksanakan oleh PT. Java Design Consultan pada tanggal 18 Januari 2022 – 16 Februari 2022; 3.           Pemilihan Pelaksana untuk Pekerjaan Pengerukan Alur Sungai dan Kolam PPP Larangan dilakukan melalui proses Tender melalui aplikasi Silalapbaja untuk menentukan POKJA dan kemudian dilanjutkan seleksi untuk Pemenang melalui aplikasi LPSE; 4.           Pada aplikasi LPSE setelah melalui tahapan penawaran dan seleksi dari beberapa penawaran yang ada penetapan pemenang diumumkan pada tanggal 6 Juni 2022. Surat Penunjukan Penyedian Barang / Jasa (SPPBJ) nomor 027/481/VI/2022 tanggal 14 Juni 222 menunjuk CV. Purnama Karya sebagai Pemenang Paket pekerjaan Pengerukan Alur Sungai dan Kolam PPP Larangan dengan Penawaran yang diberikan senilai Rp 793.633.146,67 dengan Volume Pekerjaan Tanah sebagai berikut: -             Galian Tanah pada Pulau di Situ / Waduk / Danau = 11.766,00 m³ -             Mengangkut Material atau hasil galian menggunakan Dump Truck jarak angkut 1 km = 11.766,00 m³ (Sesuai dengan kesepakatan pada PCM  terdapat penambahan Volume galian setiap m³ sebesar 20% - 30% sebagai hitungan untuk kandungan air pada hasil galian yang berupa lumpur); 5.           Pada tanggal 20 Juni 2022 dilaksanakan Pertemuan Rencana Penunjukan Penyedia (RPP) yang dihadiri oleh Pemenang Pekerjaan Tender yakni CV. Purnama Karya, Kepala Sub Bagian Program DKP Prov. Jateng, Sub Koordinator Kepelabuhanan dan Kenelayanan DKP Prov. Jateng, PPK, PPTK, Perwakilan dari PUSDATARU Prov. Jawa Tengah dan Kepala PPP Larangan; 6.           Pada tanggal 28 Juni 2022 dilaksanakan Pre Construction Meeting (PCM) yang dihadiri oleh Tim Teknis, Probity Audit Team, Konsultan Perencana PT. Java Design Consultan, Konsultan Pengawas CV. Mitra Pratama Mulia, Pelaksana CV. Purnama Karya, KPA dan PPTK; 7.           SPK CV. Purnama Karya dengan Nomor 027.2/528/SPK/APBD-KONST/VI/2022 tanggal 28 Juni 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 793.600.000,00 dan pelaksanaan selama 120 hari Kalender; 8.           Pengawas Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Mitra Pratama Mulia dengan nomor SPK 027.2/529/SPK/APBD-KONSUL/PPP-LRG/VI/2022 tanggal 28 Juni 2022; 9.           Sosialisasi dengan Nelayan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2022; 10.         Saat pengajuan Termin I juga telah dilaksanakan Pemeriksaan Pekerjaan yang dihadiri oleh Tim Teknis, Probity Audit Team, Konsultan Pengawas CV. Mitra Pratama Mulia, Pelaksana CV. Purnama Karya, KPA dan PPTK pada tanggal 3 Agustus 2022. Demikian jawaban yang kami jawab secara jelas. Terimaksih

0 Orang Menandai Aduan Ini