Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73734192
Rincian Aduan
LGWP73734192
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2023 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 Maret 2023 - 14:57 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih laporan telah kami verifikasi
Progress
Jumat, 17 Maret 2023 - 17:51 WIBKabupaten Rembang
Pemerintah Kabupaten Rembang menyediakan kredit lunak modal kerja untuk pelaku usaha mikro lewat penugasan PT. BPR BKK Lasem (Perseroda) dan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda), tanpa bunga, tanpa agunan, dengan pagu kredit maksimal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).
Calon debitur bisa langsung datang ke Kantor PT. BPR BKK Lasem (Perseroda) atau PT. BPR BKK Jateng (Perseroda), dengan persyaratan calon debitur tersebut terdaftar dalam data base UMKM DINDAGKOPUKM Kabupaten Rembang atau membawa surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan bahwa calon debitur tersebut adalah pelaku usaha mikro, serta membawa fotocopy KTP dan KK.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 12:31 WIBKabupaten Rembang
Terima Kasih atas Laporannya.