Rincian Aduan : LGWP73692334

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 02 May 2021

Selamat malam pak gubernur, saya mau menanyakan perihal pembatasan perjalanan selama mudik lebaran, mohon maaf rencana nikah saya tgl 23 mei 2021. Dan dari pihak calon pengantin dan keluarga dr luar daerah klaten akan melakukan perjalanan dengan keperluan tersebut untuk masuk daerah klaten. Apkah ada kelonggaran untuk kepentingan pernikahan tersebut ? Terimakasih atas kesempatanya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 03 Mei 2021 - 09:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 03 Mei 2021 - 09:42 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Senin, 03 Mei 2021 - 09:59 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun