Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73675678

Rincian Aduan

LGWP73675678

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
15 Sep 2022
0 ditandai
Mohon maaf pak.ko di tmpat saya yang dapat bantuan orang itu2saja.dapat pkh smbako blt bbm.anknya jga dpet kip.apa ptugasnya males data lg.apa aturanya emang bgitu

Disposisi

Kamis, 15 September 2022 - 12:49 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 16 September 2022 - 09:24 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:10 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. untuk permasalahan program pkh silahkan di konsultasikan dgn petugas pendamping pkh di desa/kelurahan dan kecamatan. syarat utama untuk mendapatkan program bansos khususnya dari kemensos seperti program pbi,bpnt,pkh syaratnya yaitu harus terdaftar di dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk hasil proses pendataan dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan data dtks secara kolektif dalam satu desa/kelurahan dan proses penetapan data dtks secara nasional oleh kemensos. semua proses pengusulan data dtks dan pengusulan program bansos memerlukan waktu lama dan hasil untuk usulan program bansos semua kebijakan dan keputusan ada di kementerian sosial. untuk penerima program blt bbm merupakan penerima bansos bpnt dan pkh aktif dari data dtks kemensos. untuk penyaluran dan data penerima program blt bbm semuanya langsung dilakukan oleh PT.Pos Indonesia dan tidak melalui Dinas terkait.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:10 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. untuk permasalahan program pkh silahkan di konsultasikan dgn petugas pendamping pkh di desa/kelurahan dan kecamatan. syarat utama untuk mendapatkan program bansos khususnya dari kemensos seperti program pbi,bpnt,pkh syaratnya yaitu harus terdaftar di dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk hasil proses pendataan dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan data dtks secara kolektif dalam satu desa/kelurahan dan proses penetapan data dtks secara nasional oleh kemensos. semua proses pengusulan data dtks dan pengusulan program bansos memerlukan waktu lama dan hasil untuk usulan program bansos semua kebijakan dan keputusan ada di kementerian sosial. untuk penerima program blt bbm merupakan penerima bansos bpnt dan pkh aktif dari data dtks kemensos. untuk penyaluran dan data penerima program blt bbm semuanya langsung dilakukan oleh PT.Pos Indonesia dan tidak melalui Dinas terkait.