Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73643724

Rincian Aduan

LGWP73643724

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SRAGEN
14 Mar 2025
0 ditandai
Mohon perbaikan untuk lampu penerangan jalan di Jalan Raya Solo-Sragen KM 10. Tepatnya dari Pertigaan stasiun masaran, Puskesmas Masaran 1, sampai Prampalan. Karena lampu penerangan jalan padam sudah beberapa hari, dan menyebabkan keadaan jalan yang gelap gulita, dan menyebabkan rawan terjadi kecelakaan serta warga menjadi was-was ketika akan menyeberang. Mohon dibantun untuk segera diperbaiki. Berikut saya kirimkan titik koordinatnya : -7,4650256, 110,9425187 Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Dikembalikan

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:09 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

bukan aset BPTD, aset BBPJN

Disposisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 08 April 2025 - 16:33 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

kami sampaikan informasi terkait pemeliharaan PJU

Progress

Selasa, 08 April 2025 - 16:35 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Bapak/Ibu Pelapor,


Terima kasih atas laporan Bapak/Ibu terhadap kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Raya Solo – Sragen KM 10, tepatnya di sekitar Pertigaan Stasiun Masaran hingga Prampalan. Kami memahami kekhawatiran atas kondisi jalan yang gelap di malam hari.


Perlu kami sampaikan bahwa BBPJN Jateng-DIY (Kementerian PU)  telah mengajukan permohonan serah terima pengelolaan aset PJU dari BBPJN Jateng-DIY (Kementerian PU) kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah di bawah Kementerian Perhubungan. Proses ini bertujuan agar pemeliharaan dan perbaikan PJU dapat dialokasikan melalui anggaran dan kewenangan yang tepat dari BPTD selaku pengelola transportasi darat. 

Namun, hingga saat ini, proses serah terima tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Perhubungan.


Laporan ini akan tetap kami teruskan sebagai bahan koordinasi dan pertimbangan lebih lanjut. Semoga proses transisi dapat segera selesai sehingga penanganan dapat dilakukan secara optimal.


Terima kasih atas pengertiannya.

Selesai

Selasa, 08 April 2025 - 16:36 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Bapak/Ibu Pelapor,


Terima kasih atas laporan Bapak/Ibu terhadap kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Raya Solo – Sragen KM 10, tepatnya di sekitar Pertigaan Stasiun Masaran hingga Prampalan. Kami memahami kekhawatiran atas kondisi jalan yang gelap di malam hari.


Perlu kami sampaikan bahwa BBPJN Jateng-DIY (Kementerian PU) telah mengajukan permohonan serah terima pengelolaan aset PJU dari BBPJN Jateng-DIY (Kementerian PU) kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah di bawah Kementerian Perhubungan. Proses ini bertujuan agar pemeliharaan dan perbaikan PJU dapat dialokasikan melalui anggaran dan kewenangan yang tepat dari BPTD selaku pengelola transportasi darat.


Namun, hingga saat ini, proses serah terima tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Perhubungan.


Laporan ini akan tetap kami teruskan sebagai bahan koordinasi dan pertimbangan lebih lanjut. Semoga proses transisi dapat segera selesai sehingga penanganan dapat dilakukan secara optimal.


Terima kasih atas pengertiannya.