Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP73626208
KOTA SEMARANG, 19 Nov 2022
assalamualaikum bapak gubernur.saya karyawan PT.ALAM CITRA LESTARI kawasan industri candi blok XI A NO.7 semarang.saya bersama teman-teman di rumahkan sejak tanggal 16 November 2022 sampai batas waktu yang tidak di tentukan.dan saya mewakili semua teman-teman yang di rumahkan oleh perusahaan untuk melaporkan ketidakadilan yang di lakukan oleh perusahaan,karena selama kami di rumahkan sampai batas waktu yang tidak di tentukan tersebut kami tidak di berikan gaji.kebijakan dari perusahaan tersebut sangat tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.kami sangat berharap bapak gubernur bisa memberikan keadilan.dan atas perhatian dari bapak gubernur kami mengucapkan terima kasih.wassalammualaikum wr.wb..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 20 November 2022 - 21:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 November 2022 - 09:28 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:49 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat sore bapak/ibu terkait aduan saudara pengawas tenaga kerja kami dari satwasker Semarang telah melakukan tindaklanjut dengan hasil sebagai berikut :
Pengadu tdk bs di hub. Sdh dilakukan pemanggilan perusahaan ke satwasker dg hasil sbb :
1. Perusahaan belum membayar upah sesuai UMK 2023
2. Rencana pembayaran akan dilakukan di bulan Maret atau paling lambat bulan April/setelah lebaran
3. Perusahaan akan membahas penundaan pembayaran upah dan pembayaran kekurangan upah dalam rapat bipartite
4. Akan diterbitkan Nota Pemeriksaan.
Apabila jawaban belum puas silahkan panjenengan bisa datang langsung ke Kantor kami Disnakertrans Prov Jateng di Jl. Pahlawan No.16 atau Kantor Satwasker Wilayah semarang di Jl. MT. Haryono No. 876 Semarang karena beberapa kali kontak/no Hp panjenengan tidak bisa dihubungi oleh pengawas kami, atau panjenengan bisa hubungi Kasatwasker Semarang 0858-6507-6777. Terimaksih
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:49 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai