Rincian Aduan : LGWP73624047

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 19 Dec 2021

Assalamualaikum...Mohon ijin pengaduan Kami tersampaikan Ke Gubernur Jateng.Kami dari supir Tengki BBM merah putih ingin menyampaikan sistim pengupahan yang tidak sesuai Dengan Peraturan Pemerintah no 36. Di Lingkungan anak atau Vendor Pertamina Depo Tegal. Sedangkan Resiko kerja Kami Tinggi dan Jam Kerja Kami 12 Jam Kerja. Resiko Kecelakaan Tinggi, Barang Yang kami Bawa pun Barang Berbahaya Dan Sebagai Ujung Tombak Pertamina Di Pendistribusian BBM. Belum nantianya Bila mana usia kita tua Dampak Radiasi Minyak Yang Kami Hirup. Yang Kami inginkan Upah Layak Berkeadilan Pak.terutama Supir dan Kenet Pertamina Di wilayah Jawa Tengah Seperti Di TEGAL, SEMARANG, JOGJA, BOYOLALI, Dan MAOS.

0 Orang Menandai Aduan Ini