Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73509921

Rincian Aduan

LGWP73509921

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
03 Jan 2022
0 ditandai
melaporkan terjadi pemotongan dana KJS 200 ribu per orang yg dapat dana tersebut stiap dana KJS tersebut turun. pemotongan dilakukan oleh perangkat des/pamong yg tugas membagikan dana tersebut terhadap warga yg menerima bantuan KJS tersebut.

Disposisi

Senin, 03 Januari 2022 - 15:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:18 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya. kami terima laporan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan  terkait agar  melakukan klarifikasi terhadap Pemdes terkait nyuwun pirso kejadiannya kapan dan sekitar jam berapa tujuannya  ketika kami menerangkan bisa segera direspon dan ditindaklanjuti dan apabila nantinya pamong desa tersebut terbukti melakukan pemotongan terhadap dana KJS diberikan pembinaan/sanksi oleh oleh Kepala Desa terkait.Mekaten nggih