Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73509921
Rincian Aduan
LGWP73509921
Verifikasi
Public
melaporkan terjadi pemotongan dana KJS 200 ribu per orang yg dapat dana tersebut stiap dana KJS tersebut turun. pemotongan dilakukan oleh perangkat des/pamong yg tugas membagikan dana tersebut terhadap warga yg menerima bantuan KJS tersebut.
Disposisi
Senin, 03 Januari 2022 - 15:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 05 Januari 2022 - 13:18 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya. kami terima laporan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan terkait agar melakukan klarifikasi terhadap Pemdes terkait nyuwun pirso kejadiannya kapan dan sekitar jam berapa tujuannya ketika kami menerangkan bisa segera direspon dan ditindaklanjuti dan apabila nantinya pamong desa tersebut terbukti melakukan pemotongan terhadap dana KJS diberikan pembinaan/sanksi oleh oleh Kepala Desa terkait.Mekaten nggih