Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73366185
Rincian Aduan
LGWP73366185
Selesai
Public
Lampiran
Adik saya tidak bisa masuk ke SMP N 1 Garung di karenakan umur Kartu keluarga belum sampai 1 tahun, sedang kan adik saya lahir di garung, dan besar di garung, kartu keluarga belum berumur 1 tahun di karenakan bapak saya meninggal di tahun 2016 dan beru kemarin di rumah KK nya karena buat persyaratan ibu mau nikah lagi.., bukan kita pindah domisili
Topik
Disposisi
Selasa, 03 Juni 2025 - 15:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Selasa, 03 Juni 2025 - 15:24 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Selasa, 03 Juni 2025 - 15:24 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo
Selesai
Kamis, 05 Juni 2025 - 08:23 WIBKabupaten Wonosobo
Berdasarkan SK Bupati Wonosobo Nomor : 400.3.1 /125/2005 tentang Juknis SPMB pada SD Negeri dan SMP Negeri Di Kabupaten Wonosobo Kartu Keluarga (KK) terbaru dapat digunakan jika orang tua calon murid meninggal dunia/bercerai. Silahkan menghubungai Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo secara langsung, melalui sekolah asal atau Nomor Layanan SPMB 085642648792