Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73366185

Rincian Aduan

LGWP73366185

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
03 Jun 2025
1 ditandai
Adik saya tidak bisa masuk ke SMP N 1 Garung di karenakan umur Kartu keluarga belum sampai 1 tahun, sedang kan adik saya lahir di garung, dan besar di garung, kartu keluarga belum berumur 1 tahun di karenakan bapak saya meninggal di tahun 2016 dan beru kemarin di rumah KK nya karena buat persyaratan ibu mau nikah lagi.., bukan kita pindah domisili

Disposisi

Selasa, 03 Juni 2025 - 15:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Selasa, 03 Juni 2025 - 15:24 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, Laporan telah kami terima

Progress

Selasa, 03 Juni 2025 - 15:24 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo

Selesai

Kamis, 05 Juni 2025 - 08:23 WIB

Kabupaten Wonosobo

Berdasarkan SK Bupati Wonosobo Nomor : 400.3.1 /125/2005 tentang Juknis SPMB pada SD Negeri dan SMP Negeri Di Kabupaten Wonosobo Kartu Keluarga (KK) terbaru dapat digunakan jika orang tua calon murid meninggal dunia/bercerai. Silahkan menghubungai Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo secara langsung, melalui sekolah asal atau Nomor Layanan SPMB 085642648792