Rincian Aduan : LGWP73226826

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 18 Feb 2025

Sekitar 1 tahun yang lalu saya pernah dimintai foto copy KTP oleh tetangga saya yang menjadi agen LPG 3 kg dengan alasan di masa yang akan datang semua orang yang ingin beli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP untuk dicocokkan datanya dari KTP yang sudah terdaftar di pangkalan. Tapi setiap kali saya beli LPG di tempat dia seringkali dibilang kosong karena tidak mendapat jatah dari pangkalannya dan akhirnya saya beli eceran di tempat lain. Kemarin ketika saya mau beli LPG di SPBU Indraprasta ditolak oleh petugasnya karena setelah dicek KTP saya ternyata kuota saya sudah penuh, padahal saya tidak merasa pernah beli di pangkalan atau agen, selama ini saya beli eceran di warung tetangga saya. Mohon bisa ditindak lanjuti dan diberi sangsi tegas kepada oknum-oknum yanng sudah menyelewengkan data-data pribadi orang lain untuk kepentingan pribadi mereka hingga merugikan orang lain yang mempunyai data diri asli.

0 Orang Menandai Aduan Ini