Rincian Aduan : LGWP73222134

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 08 Jun 2023

Adanya permintaan dari RT RW untuk menaikkan uang iuran keamanan lingkungan yang sebelumnya Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 500.000 per bulan karena adanya “masukkan” dari masyarakat sekitar yang menganggap usaha saya terlihat sukses. Adanya permintaan sumbangan kegiatan yg katanya sukarela tapi memberikan angka minimum. Apakah betul ada pergub/perda yang bisa menjadi acuan untuk pungutan iuran” ini? Jl. Cepogo Utara Gambiran, RT.02 RW. 07, Kec. Kembang, Kab. Jepara, 59453

0 Orang Menandai Aduan Ini