Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73179225

Rincian Aduan

LGWP73179225

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
21 Jun 2023
1 ditandai
Produksi gula rafinasi belum memenuhi sertifikat pengujian dari BPOM, [memenuhi mutu dan kualitas yang baik.

Disposisi

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 22 Juni 2023 - 07:40 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporannya

Progress

Senin, 26 Juni 2023 - 14:18 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Senin, 26 Juni 2023 - 14:19 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Tanggapan atas laporan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari berikut Jawaban Dinas Perindag Prov. Jateng :
1.    Kabupaten Cilacap memiliki TJKPD yang aktif (Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah) salah satu anggota Tim Dinas Perdagangan. Tim dalam setiap semester selalu melaksanakan rakor dan pengawasan keamanan pangan salah satunya terkait dgn gula olahan yang berbahan GKR.Tim bekerjasama dgn Loka POM Banyumas juga selalu memberikan pembinan dan edukasi kepada para pelaku gula olahan.
2.    Produksi GKR dilaksanakan oleh 11 produsen di Indonesia dan salah satunya PT DUS di Cilacap. Namun kalau yang dimaksud pelaku usaha gula olahan, memang betul para pelaku belum pada memiliki cara pengolahan yang sesuai  sertifikat, namun tim terus berupaya untuk melakukan pembinaan di wilayah Kabupaten Cilacap.
Terima kasih.