Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP73097261
KOTA SEMARANG, 06 Mar 2023
Harga Jual minyakita bagaimana ini? Dari distributor suda keluarkan harga 152rb/crat untuk minyakita BKP botol dari mega makmur tapi pembeli masih harus di bundling dengan membeli minyak hemart, beli 1 crat minyakita bundling nya 2 crat minyak hemart, sedangkan di luar, penjual online, menjual minyakita harga diatas HET, HET itu arti nya Harga Eceran Tertinggi atau Harga Eceran Terendah, masak minyak untuk rakyat di buat mainan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 07 Maret 2023 - 08:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Maret 2023 - 06:52 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Senin, 13 Maret 2023 - 11:50 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan bidang terkait
Selesai
Senin, 13 Maret 2023 - 11:52 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalhan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah mengeluarkan Permendag 49 tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat pasal 10 ayat (1) pengecer wajib menjual MGR dengan harga dibawah atau sama dengan HET.
Ayat (2) HET sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar :
a. Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg untuk MGR dalam bentuk curah
b. Rp 14.000/liter untuk MGR bentuk kemasan.
2. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat :
a. Penjualan Minyak Goreng Rakyat, mulai dari Tingkat Produsen, Distributor, sampai dengan pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri (Domentic Price Obligation) dan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan;
b. Penjualan minyak goreng sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak diperkenankan menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain;
c. Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari.
3. Disperindag sudah berupaya menghubungi pelapor 0895333066851 untuk memastikan lokasi dan kejadian akan tetapi nomor tersebut tidak aktif.
4. Berdasarkan monitoring di beberapa pasar pantauan di Kota Semarang, tidak ditemukan bundling minyakita dengan merk hemart.
5. Hasil koordinasi dengan Pak Wijaya / CV.Mega Makmur untuk dilakukan pengecekan pada stafnya dan agar melakukan penertiban jalur distribusi dan atau /para supplyernya.
6. Dalam hal dilapangan masih terdapat pelanggaran akan segera kita koordinasikan dengan Satgas Pangan Polda Jateng.
Terima kasih.