Rincian Aduan : LGWP73048708

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 04 Dec 2019

Sehubungan dengan laporan saya sebelumnya , apa di perbolehkan hal tersebut dilakukkan , bukan nya ijasah asli tidak di perbolehkan sebagai jaminan...apalagi di sekolahkan dengan bentuk apapun atau dengan bentuk kata apapun , banyak pihak merasa di tipu tidak mengetahui hal tersebut yang di maksud disekolahkan , apalagi karyawan yang tidak bermasalah menjadi korban nya. Apa tidak ada solusi lain selain menjadikan ijasah sebagai jaminan persyartan pelamar kerja. Dan setiap ditanya perihal ijasah milik karyawan yang telah mengundurkan diri selalu di undur undur dengan alasan yang sama

0 Orang Menandai Aduan Ini