Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73037028

Rincian Aduan

LGWP73037028

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
10 Mar 2026
0 ditandai


PERIHAL: DESAKAN PEMASANGAN STIKER IDENTITAS INSTANSI PADA KENDARAAN DINAS DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA SEMARANG NOPOL H 1146 XA

Kepada Yth.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

Inspektorat Kota Semarang

di Tempat

Dengan hormat,

Melalui pengaduan masyarakat ini, kami menyampaikan permintaan sekaligus desakan penertiban identitas kendaraan dinas milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang dengan rincian sebagai berikut:

Nomor Polisi : H 1146 XA

Plat Dasar : Merah (Kendaraan Dinas Pemerintah)

Instansi : Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

Berdasarkan pengamatan di lapangan, kendaraan dinas tersebut belum menampilkan identitas instansi secara jelas pada bagian luar kendaraan sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan operasional milik pemerintah daerah.

Kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan Barang Milik Daerah yang harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta membuka potensi penyalahgunaan kendaraan dinas karena minimnya pengawasan publik.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami MEMINTA DAN MENDESAK agar:

✅ Kendaraan dinas H 1146 XA segera dipasangi stiker permanen identitas instansi.

✅ Stiker memuat logo resmi dan tulisan “Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang”.

✅ Dipasang pada sisi kanan, kiri, dan bagian belakang kendaraan.

✅ Ukuran stiker dibuat cukup jelas dan dapat dibaca dari jarak wajar oleh masyarakat.

Langkah ini diperlukan untuk:

  • Memudahkan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan dinas.
  • Mencegah potensi penyalahgunaan aset daerah.
  • Meningkatkan transparansi penggunaan kendaraan yang dibiayai APBD.

Kami juga meminta agar setelah pemasangan dilakukan, instansi terkait menyampaikan dokumentasi foto sebagai bukti tindak lanjut nyata, bukan hanya jawaban administratif.

Apabila tidak ditindaklanjuti, pengaduan ini akan diteruskan kepada aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga pengawas pelayanan publik sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian serius dan segera dilaksanakan.

Hormat kami,

Masyarakat Peduli Aset Negara


Disposisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:35 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PEKERJAAN UMUM

Progress

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:20 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya. Kami sangat mengapresiasi terhadap laporan anda mengenai penambahan identitas instansi pada mobil dinas. Kami akan koordinasikan ke petugas terkait untuk ditindak lanjuti sesuai dengan SOP yang ada.