Yth. Dishub Kota Pekalongan. Mengapa pada saat pengecatan tiang Warning Light, lensa pada lampu aspek tidak dilakukan pembersihan sekaligus? Padahal lensa pada Warning Light sangat berdebu / kotor. Apakah petugas dilapangan tidak memperhatikannya?
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73027533
Disposisi
Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan andasudah kami teruskan ke DISHUB
Progress
Senin, 29 Juni 2026 - 07:47 WIBKota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya akan kami masukkan ke dalam agenda pemeliharaan kami.
Selesai
Senin, 29 Juni 2026 - 07:55 WIBKota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya akan kami masukkan ke dalam agenda pemeliharaan kami.