Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah
Cq. Admin LaporGub Jateng
Mohon izin melaporkan dugaan kegagalan konstruksi / pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada proyek APBD Kabupaten Cilacap.
Perihal: Laporan Kerusakan Proyek RPJIT Saluran Irigasi BTR 6 Desa Bumireja Kec. Kedungreja Kab. Cilacap
Lokasi Kejadian: Saluran Irigasi BTR 6 Kelompok Tani Budidaya, Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap - Jateng. Titik koordinat: Lat -7.539678 Long 108.789066
Uraian Aduan:
Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (RPJIT) dengan Nilai Rp 123.603.000 sumber APBD 2026, SPK No. 000.3/896/30/2026 tgl 15 Juli 2026 (60 hari s/d 12 Sept 2026), pelaksana CV Kayla Jaya Direktur Dwi Ricky Chandra, PPK Nurkholis, S.I.P., M.M Kabid PSP Dinas Pertanian Kab. Cilacap.
Kondisi saat ini (25 Okt 2026): Belum genap 2 bulan selesai dan BELUM PERNAH DIALIRI AIR, namun saluran sudah rusak parah. Dinding pasangan batu retak, plesteran/acian mengelupas dan ambrol, Lantai dasar saluran tidak diaci. Pekerjaan terkesan asal jadi.
Pekerjaan ini dari awal sudah disorot publik dan kini dikecam petani karena rawan jebol saat musim hujan tiba.
Tuntutan Kami Masyarakat:
1. Mohon Bapak Gubernur memerintahkan Inspektorat Kabupaten Cilacap dan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap untuk turun audit dan sidak ke lokasi.
2. Mendesak Komisi C DPRD Kab. Cilacap untuk kroscek lapangan.
3. Memerintahkan pelaksana untuk memperbaiki total dan memberikan sanksi tegas (blacklist) jika terbukti tidak sesuai RAB.
Bukti: Kami lampirkan foto kerusakan di lapangan.
Demikian laporan kami, mohon tindak lanjut. Terima kasih.