Senin, 14 Desember 2020 - 14:24 WIB
Kabupaten Pekalongan
Setelah dikomunikasikan dengan pihak Desa Warukidul didapatkan hasil sebagai berikut :
Menurut pihak desa bahwa yang bersangkutan sudah mendapat bantuan sembako dari Kabupaten, sesuai aturan yg ada bantuan memang jangan sampai dobel dg bantuan yg lain... sehingga untuk pemerataan maka ybs tidak mendapat bantuan dari sumber lain (BLT pusat maupun dari desa). Diketahui juga bahwa ybs mendaftar bantuan UMKM juga kebetulan belum lolos.
Langkah yg diambil Kecamatan adalah memerintahkan pihak desa supaya ybs di usulkan dimasukkan ke Data DTKS mumpung ini masih proses verifikasi dan validasi, harapanya kalo bisa masuk DTKS bisa mengakses potensi bantuan yg ada di tahun 2021 nanti, kalo tetep juga ndak lolos dtks...dan layak dapat bantuan bisa diusulkan bantuan dari BLT Desa utk tahun 2021