Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP72914086
KABUPATEN WONOSOBO, 07 Nov 2015
di dusun kandangan desa banyumudal kecamatan sapuran kabupaten wonosobo terdapat penyalahgunaan raskin. Raskin tersebut diduga dijual oleh Kepala Dusun Kandangan selama beberapa tahun dengan alasan untuk pembangunan infrastruktur dusun
Disposisi
Senin, 09 November 2015 - 06:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 November 2015 - 12:30 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Rabu, 25 November 2015 - 10:25 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Selasa, 11 Juni 2024 - 15:00 WIB
INSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada kab.wonosobo dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3328/1.1/2015 tgl 18 Nopember 2015 terima kasih