Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 03 November 2022 - 11:17 WIB
Verifikasi
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:35 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:59 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:45 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Nggih, den.. Alokasi subsidi pupuk memang bergantung dari kemampuan
anggaran negara. Pada Permentan No. 10 Tahun 2022, Alokasi pupuk bersubsidi
dibatasi hanya untuk pupuk Urea dan NPK saja untuk 9 komoditas
strategis yaitu Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Teh
rakyat, Kakao Rakyat dan Tebu Rakyat yang memiliki luasan kurang dari 2 hektar.