Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72783081

Rincian Aduan

LGWP72783081

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Aug 2022
0 ditandai
Pak Ganjar Yth. Tolong ditindaklanjuti Pak kejahatan yang sangat meresahkan seperti ini. Saya baca berita ini sangat miris dan sedih sekali. Kenapa bisa terjadi di kota Semarang hal mengerikan seperti ini. Warga tidak merasa aman dan nyaman tinggal di kotanya sendiri. Merasa takut untuk berpergian di malam hari. Tidak merasa tentram dan dihantui ketakutan jika berkendara di malam hari. Hukuman para pelaku juga ringan cuma 9 tahun. Sedangkan dampak dari perbuatan mereka sangat fatal dan bisa membuat cacat korban dan trauma seumur hidup. Negara seperti kalah dengan segelintir oknum gangster seperti ini. Warga merasa tidak hidup aman dan merdeka di tempat tinggalnya sendiri karena dihantui ketakutan dan kecemasan. Terima kasih Pak sudah berkenan membaca laporan saya ini. https://jateng.tribunnews.com/2022/08/05/pengakuan-gangster-semarang-habis-pesta-miras-patroli-cari-musuh-bacok-korban-tanpa-ambil-barang

Disposisi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 15:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 15:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Frensis Rezi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 22 Agustus 2022 - 11:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa terkait lamanya putusan pidana menjadi kewenangan hakim