Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72764301

Rincian Aduan

LGWP72764301

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
11 Oct 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh... Pak ganjar, mohon maaf sebelumnya, saya ingin bertanya, apakah boleh pihak sekolah sekelas sekolah dasar, mendirikan bangunan berwujud mushola dengan meminta seluruh wali murid untuk membayar sebesar Rp 200.000 per wali murid. Apabila memang di perbolehkan biaya sebesar itu di wilayah kami terhitung cukup besar pak, dan asas pemanfaatan nya menurut kami juga bisa di bilang tidak ada, karena ketika memasuki waktu zuhur saja murid-murid sudah di rumah masing-masing (sudah pulang dari sekolah) mohon petunjuk dan bantuannya ya pak ganjar.. Terima kasih. Wassalamualaikum warohmatulohi wabarakatuh

Disposisi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:45 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:52 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih laporan segera diteruskan ke OPD terkait

Progress

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:04 WIB

Kabupaten Klaten

Mohon informasi lebih lanjut terkait tarikan tersebut apakah dari pihak sekolahan atau pihak komite sekolah?
karena jika tarikan itu dari komite, biasanya sudah menjadi kesepakatan bersma dengan wali murid
mhn info lokasi SD mana yang melakukan tarikan agar kami dapat menindaklanjuti laporan saudara 

Selesai

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:17 WIB

Kabupaten Klaten

Dari pihak Desa sudah menindak lanjuti dengan cara:

1. Mengklarifikasi 

2. Sudah dirapatkan pihak ybs

hasil rapat sebagaimana terlampir