Rincian Aduan : LGWP72764301

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 11 Oct 2022

Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh... Pak ganjar, mohon maaf sebelumnya, saya ingin bertanya, apakah boleh pihak sekolah sekelas sekolah dasar, mendirikan bangunan berwujud mushola dengan meminta seluruh wali murid untuk membayar sebesar Rp 200.000 per wali murid. Apabila memang di perbolehkan biaya sebesar itu di wilayah kami terhitung cukup besar pak, dan asas pemanfaatan nya menurut kami juga bisa di bilang tidak ada, karena ketika memasuki waktu zuhur saja murid-murid sudah di rumah masing-masing (sudah pulang dari sekolah) mohon petunjuk dan bantuannya ya pak ganjar.. Terima kasih. Wassalamualaikum warohmatulohi wabarakatuh

0 Orang Menandai Aduan Ini