Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72764301
Rincian Aduan
LGWP72764301
Selesai
Public
Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh... Pak ganjar, mohon maaf sebelumnya, saya ingin bertanya, apakah boleh pihak sekolah sekelas sekolah dasar, mendirikan bangunan berwujud mushola dengan meminta seluruh wali murid untuk membayar sebesar Rp 200.000 per wali murid. Apabila memang di perbolehkan biaya sebesar itu di wilayah kami terhitung cukup besar pak, dan asas pemanfaatan nya menurut kami juga bisa di bilang tidak ada, karena ketika memasuki waktu zuhur saja murid-murid sudah di rumah masing-masing (sudah pulang dari sekolah) mohon petunjuk dan bantuannya ya pak ganjar.. Terima kasih. Wassalamualaikum warohmatulohi wabarakatuh
Topik
Disposisi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:52 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih laporan segera diteruskan ke OPD terkait
Progress
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:04 WIBKabupaten Klaten
Mohon informasi lebih lanjut terkait tarikan tersebut apakah dari pihak sekolahan atau pihak komite sekolah?
karena jika tarikan itu dari komite, biasanya sudah menjadi kesepakatan bersma dengan wali murid
mhn info lokasi SD mana yang melakukan tarikan agar kami dapat menindaklanjuti laporan saudara
karena jika tarikan itu dari komite, biasanya sudah menjadi kesepakatan bersma dengan wali murid
mhn info lokasi SD mana yang melakukan tarikan agar kami dapat menindaklanjuti laporan saudara
Selesai
Kamis, 19 Januari 2023 - 14:17 WIBKabupaten Klaten
Dari pihak Desa sudah menindak lanjuti dengan cara:
1. Mengklarifikasi
2. Sudah dirapatkan pihak ybs
hasil rapat sebagaimana terlampir