Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72751407

Rincian Aduan

LGWP72751407

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
28 Feb 2025
1 ditandai
Kami dari Desa Rajekwesi kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
Maaf sebelumnya saya mau bertanya tentang perbaikan jalan di desa Kami. Jalan Damarjati Rajekwesi berstatus Jalan Kabupaten tetapi jalan ini kurang mendapat perhatian dari Pemkab Jepara.
Padahal jalan ini penghubung tiga kecamatan: Kecamatan Mayong Kecamatan Kalinyamatan Kecamatan Pecangaan Dan juga akses menuju ke Pabrik Garmen Jadi jalan tersebut disaat pagi sangat ramai karyawan Garmen dan juga Anak berangkat ke sekolah. Jalan dengan panjang sekitar 3,5 km Lebar meter sebagian Sudah ada pelebaran sekitar 1,5 km tetapi Sudah 3 tahun terakhir ini tidak ada kelanjutan pelebaran jalan menuju standar. Kondisi jalan tersebut sangat sempit dan membahayakan pengguna jalan. Mohon kepada Pemda Jepara untuk segera menindaklanjuti Pelebaran jalan serta memperbaiki Jalan yang Sudah mulai rusak berlubang. Atas respon dan tanggapan Kami ucapakan Terima Kasih.

Disposisi

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Sabtu, 01 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya 

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Selasa, 04 Maret 2025 - 09:42 WIB

Kabupaten Jepara

Untuk pelebaran jalan Damarjati-Rajekwesi akan dilakukan secara bertahap. Tahun 2025 ada paket pekerjaan pelebaran Damarjati-Rajekwesi sebesar Rp.135 juta dari usulan desa Rajekwesi (musrenbang).


Untuk kerusakan jalannya akan diperbaiki menunggu tim klinik menyelesaikan perbaikan di ruas jalan Datar-Pancur

Selesai

Selasa, 04 Maret 2025 - 09:43 WIB

Kabupaten Jepara

mohon bersabar dan tetap berhati-hati dalam berkendara

Terimakasih