Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72737887

Rincian Aduan

LGWP72737887

Selesai Public

Lampiran

KOTA MAGELANG
06 Nov 2019
0 ditandai
tolong pak ganjar bantuan bedah rumah hanya 8500. pahal anggaranya 10 jay

Disposisi

Rabu, 06 November 2019 - 11:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Selesai

Kamis, 07 November 2019 - 12:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Yth. Saudara Beni, Sebagai informasi dapat kami sampaikan bahwa Bantuan Bedah Rumah dapat bersumber dari  berbagai Anggaran : 1. APBN dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp. 17.500.000,-  terdiri dari Rp. 15.000.000,- berupa material dan Rp. 2.500.000,- berupa bantuan upah tenaga kerja/ tukang. mekanisme pencairan dibagi menjadi 2 tahap, masing masing tahap Rp. 7,5 jt + 1,25 jt. 2. APBD Provinsi Bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan RTLH sebesar Rp. 10.000.000,- diperuntukkan hanya untuk bahan material termasuk dengan pajak yang berlaku. sifat bantuan adalah stimulan, sehingga diperlukan swadaya dan partisipasi dari penerima bantuan. 3. APBD kab/Kota jumlah nominal tergantung kemampuan keuangan masing-masing kab kota (nilai bantuan termasuk pajak). 4. CSR dan swasta 5. Baznas 6. DAK Bidang Perumahan sebesar Rp.17.000.000,-  Pada Tahun Anggaran 2019, APBD provinsi tidak terdapat alokasi RTLH di Kota Magelang, sehingga laporan saudara lebih tepat apabila ditujukan Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Pemerintah Kota Magelang.  Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.  

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN