Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72670852

Rincian Aduan

LGWP72670852

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
09 Jan 2023
0 ditandai
Assalamualaikum Pak saya ingin mengadu tentang Perpanjangan SIM. Kenapa waktu terbatas,dan pelayanan sangat lama banget di simpang 5. Saya mau urus Sim,kenapa jam set 11 sudah tutup. Disuruh balik lagi jam 2. Saya itu Pekerja yg minta ijin waktu terbatas untuk perpanjang Sim. Kalo harus bolak balik ijin Urus. Sangat Buang Waktu,uang dan tenaga. Layanan tertulis pukul 08.00-14.00 Alasan Over load. Sim diwajibkan dan saya memenuhi kewajiban yg dibikin harus diperpanjang. Tapi timbal balik tidak ada. Waktu terbatas,layanan lama. Saya itu mau bayar,tidak mau minta bantuan uang Dan Peraturan untuk perpanjangan harus H-12 hari. Kenapa kurang sebulan diperpanjang tidak bisa. Kalo bisapun masa berlaku berkurang. Tidak 5 Tahun lagi. Mohon pak ditindak untuk menambah pelayanan aga lebih cepat dan mudah. Terima kasih

Disposisi

Senin, 09 Januari 2023 - 14:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 09 Januari 2023 - 14:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 16 Januari 2023 - 09:15 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolrestabes Semarang

Selesai

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:54 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

berdasarkan surat Kapolrestabes Semarang Nomor: R/24/I/WAS.2.4./2023 tanggal 30 Januari 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang bersama anggota dengan melakukan pengecekan di SIM Corner pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 jam 11.00 WIB. demikian terima kasih