Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72655364
Rincian Aduan
LGWP72655364
Selesai
Public
Untuk pembuatan E KTP perdana apakah menggunakan ijasah terakhir
Disposisi
Kamis, 02 September 2021 - 11:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Senin, 13 September 2021 - 02:57 WIBKabupaten Semarang
terimakasih masukannya, akan segera ditindaklanjuti instansi terkait
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 12:05 WIBKabupaten Semarang
Yth pelapor, untuk pembuatan ektp tidak perlu menggunakan ijasah terakhir
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 12:06 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf