Rincian Aduan : LGWP72655364

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 02 Sep 2021

Untuk pembuatan E KTP perdana apakah menggunakan ijasah terakhir

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 02 September 2021 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 13 September 2021 - 02:57 WIB

Kabupaten Semarang

terimakasih masukannya, akan segera ditindaklanjuti instansi terkait

Progress

Senin, 13 Februari 2023 - 12:05 WIB

Kabupaten Semarang

Yth pelapor, untuk pembuatan ektp tidak perlu menggunakan ijasah terakhir

Selesai

Senin, 13 Februari 2023 - 12:06 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf