Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72626602

Rincian Aduan

LGWP72626602

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
26 Jun 2024
0 ditandai
terkait ini, saya sering lewat sini, dlu hampir setiap hari, saya jujur kurang paham terkait pengaturan lampu lalin, menurut saya yg arah timur sama barat itu kan berhenti dan jalannya atau ketika lampu hijau dan merah tu barengan, nah ketika hijau yg barat kan ada yg keselatan atau kearah timur, timur ke arah utara jd kayak tubrukan gtu. Mungkin dibikin ga barengan biar lebih aman ga tubrukan . penyebab kecelakaan yg blm tersolusikan mohon pihak terkait bisa di evaluasi terkait Apil yg bebarengan jalan dr barat & timur mohon dinas terkait

Disposisi

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Dikembalikan

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:39 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Menurut informasi dari DISHUB Sukoharjo bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan Provinsi yang kewenangannya DISHUB Provinsi, terima kasih

Disposisi

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Dikembalikan

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:10 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih laporannya, untuk operasional APILL merupakan kewenangan Dishub Kab. Sukoharjo .

Disposisi

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Selasa, 02 Juli 2024 - 06:15 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih atas laporannya

Progress

Selasa, 02 Juli 2024 - 06:16 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan telah diteruskan ke DISHUB Kab.Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih

Selesai

Selasa, 02 Juli 2024 - 06:17 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Tindak lanjut DISHUB Kab.Sukoharjo bahwa terkait hal tersebut akan dilakukan pengkajian lebih lanjut tentang durasi APILL dalam Forum Lalu Lintas, terima kasih