Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72618604
Rincian Aduan
LGWP72618604
Disposisi
Jumat, 15 November 2024 - 05:20 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 15 November 2024 - 09:04 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke OPD terkait
Progress
Senin, 17 Februari 2025 - 14:00 WIBKabupaten Banyumas
"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Warmindo Lima Doea, yang beroperasi hingga larut malam. Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya dalam hal ketertiban dan kenyamanan beristirahat. Menanggapi aduan tersebut, kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ke pihak pengelola Warmindo Lima Doea. Kami juga akan kembali melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa pengelola telah mematuhi ketentuan terkait batas waktu operasional. Kami mengimbau kepada semua pihak agar senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada jam-jam istirahat malam hari. Apabila dalam beberapa hari ke depan gangguan kebisingan masih terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya. Kami berharap situasi ini dapat segera diselesaikan demi kenyamanan bersama. Hormat kami, Satpol PP Kabupaten Banyumas"
Selesai
Senin, 17 Februari 2025 - 14:00 WIBKabupaten Banyumas
"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Warmindo Lima Doea, yang beroperasi hingga larut malam. Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya dalam hal ketertiban dan kenyamanan beristirahat. Menanggapi aduan tersebut, kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ke pihak pengelola Warmindo Lima Doea. Kami juga akan kembali melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa pengelola telah mematuhi ketentuan terkait batas waktu operasional. Kami mengimbau kepada semua pihak agar senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada jam-jam istirahat malam hari. Apabila dalam beberapa hari ke depan gangguan kebisingan masih terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya. Kami berharap situasi ini dapat segera diselesaikan demi kenyamanan bersama. Hormat kami, Satpol PP Kabupaten Banyumas"