Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72618604

Rincian Aduan

LGWP72618604

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
15 Nov 2024
1 ditandai
https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP00884143.html Ditindak lanjuti dan selesai kamis 14 November 2024 siang. Malamnya saya coba tidur normal tanpa nunggu dan negur dulu ke orang di warung. Jam 01.02 tanggal 15 November 2024 saya kebangun karena masalah yg sama, musik masih nyala dan suara ngobrol keras2 dr warung. Kalo alesannya mereka butuh cari uang, saya jg besok pagi butuh cari uang dan malam ini butuh istirahat. Kalo yg ditegur cm yg jaga warung, musiknya bakal dinyalain lagi besok2 karena tiap saya tegur langsung jg selalu ngeles "ngomong aja ke pemilik warung", sedangkan dr WA terakhir ke pemilik warung buat dia lebih penting kebutuhan orang lain cari duit drpd kebutuhan saya buat istirahat. Kalo mau sama2 enak ga usah nyalain musik kalo sudah malem. Atau kalo mau pake musik apalagi sampe jam 1 malem masih nyala ya dikasih peredam suara biar suaranya tidak keluar warung atau warungnya kaya yg lain deket sawah batas desa jadi ga terlalu mengganggu pemukiman tetangga.

Disposisi

Jumat, 15 November 2024 - 05:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 15 November 2024 - 09:04 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke OPD terkait 

Progress

Senin, 17 Februari 2025 - 14:00 WIB

Kabupaten Banyumas

"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Warmindo Lima Doea, yang beroperasi hingga larut malam. Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya dalam hal ketertiban dan kenyamanan beristirahat. Menanggapi aduan tersebut, kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ke pihak pengelola Warmindo Lima Doea. Kami juga akan kembali melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa pengelola telah mematuhi ketentuan terkait batas waktu operasional. Kami mengimbau kepada semua pihak agar senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada jam-jam istirahat malam hari. Apabila dalam beberapa hari ke depan gangguan kebisingan masih terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya. Kami berharap situasi ini dapat segera diselesaikan demi kenyamanan bersama. Hormat kami, Satpol PP Kabupaten Banyumas"

Selesai

Senin, 17 Februari 2025 - 14:00 WIB

Kabupaten Banyumas

"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Warmindo Lima Doea, yang beroperasi hingga larut malam. Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya dalam hal ketertiban dan kenyamanan beristirahat. Menanggapi aduan tersebut, kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ke pihak pengelola Warmindo Lima Doea. Kami juga akan kembali melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa pengelola telah mematuhi ketentuan terkait batas waktu operasional. Kami mengimbau kepada semua pihak agar senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada jam-jam istirahat malam hari. Apabila dalam beberapa hari ke depan gangguan kebisingan masih terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya. Kami berharap situasi ini dapat segera diselesaikan demi kenyamanan bersama. Hormat kami, Satpol PP Kabupaten Banyumas"