Jumat, 11 November 2022 - 13:03 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan yang disampaikan oleh Dindikbud Kabupaten Purbalingga :
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara, hal ini sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah berkoordinasi dengan SD N 1 Krenceng, adapun hasil yang dapat kami sampaikan bahwa Kepala SD N 1 Krenceng menyatakan bahwa dalam rangka Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023. Tidak pernah memungut biaya ujian sekolah dari wali siswa SD N 1 Krenceng. (Dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala SD N 1 Krenceng, tertanggal 7 November 2022). Demikian hal - hal yang dapat kami sampaikan, terima kasiih atas laporan Saudara.
(yang disampaikan melalui h
ttps://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3717)