Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72465902
Rincian Aduan
LGWP72465902
Selesai
Public
Satpol PP tolong tertibkan spanduk-spanduk ilegal yang menempel di tiang-tiang lampu merah.. Terutama diperempatan grogolan Jl. Kartini. Sangat mengganggu. Dan diperempatan lain.
Disposisi
Senin, 28 April 2025 - 06:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Senin, 28 April 2025 - 08:40 WIBKota Pekalongan
terima kasih laporan anda kami disposisi ke OPD terkait
Progress
Senin, 28 April 2025 - 08:40 WIBKota Pekalongan
terima kasih laporan anda kami disposisi ke OPD terkait
Selesai
Selasa, 29 April 2025 - 14:32 WIBKota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Regu V menertibkan spanduk-spanduk yang menempel di tiang lampu merah Jalan Kartini