Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72462572
Rincian Aduan
LGWP72462572
Disposisi
Rabu, 15 Februari 2023 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Februari 2023 - 10:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 20 Februari 2023 - 07:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa kegiatan usaha pertambangan merupakan kegiatan dengan kategori resiko tinggi sehingga wajib untuk mempunyai izin;
2. apabila tidak dilakukan dengan perizinan (ilegal), maka akan merugikan negara dan masyarakat (pajak, lingkungan, infrastruktur, dsb);
3. terkait demonstrasi, kami tidak mengetahui motifnya namun hal ini merupakan salah satu bentuk mencegah dan memantau kegiatan penambangan ilegal;
4. Telah ada usaha pertambangan berizin di kabupaten Magelang untuk mensupply kebutuhan masyarakat akan sirtu;
Selesai
Senin, 20 Februari 2023 - 07:17 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih