Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72462572

Rincian Aduan

LGWP72462572

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
15 Feb 2023
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak Ganjar 2 minggu ini di Penambangan Pasir Merapi Srumbung ada demo. Yang intinya penutupan penambangan dg alasan Air Bersih Hilang, pada kenyataannya saya cek Mata Air bersih tdk terdampak. Anehnya yg di buat alibi masyarakat, pada faktanya masyarakat banyak yg tdk mengetahui atas dasar tuntutannya. Sedangkan yg demo NU Ranting Srumbung, yg mana sebelum nya 17 kepala desa ikut tandatangan untuk demo, dan yg bergerak organisasi NU ranting Srumbung. Padahal penambang tdk mungkin bisa masuk jika tdk ada izin dari desa/wilayah. Sekarang atas penutupan penambangan yg terdampak lebih luas. Banyak Masyarakat Lokal yg kehilangan penghasilan. Harga saat ini di depo di naikkan 170rb/m3, tetapi stock sudah habis. Ada apanya dengan demo ini? Kenapa a/n masyarakat tetapi yg bergerak NU Srumbung? Apakah ada maksud mau ambil bagian jatah ritase? Jika tdk diselesaikan, maka dampaknya sangat luas. Terimakasih Saya Ahadi Nugroho Kebetulan buka Warung Makan Nerimo di dusun Jombong Sudimoro Srumbung. (Guyangan Truck) Baru 2 bln buka warung.

Disposisi

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:45 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 20 Februari 2023 - 07:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 

1. Bahwa kegiatan usaha pertambangan merupakan kegiatan dengan kategori resiko tinggi sehingga wajib untuk mempunyai izin;

2. apabila tidak dilakukan dengan perizinan (ilegal), maka akan merugikan negara dan masyarakat (pajak, lingkungan, infrastruktur, dsb);

3. terkait demonstrasi, kami tidak mengetahui motifnya namun hal ini merupakan salah satu bentuk mencegah dan memantau kegiatan penambangan ilegal;

4. Telah ada usaha pertambangan berizin di kabupaten Magelang untuk mensupply kebutuhan masyarakat akan sirtu;

Selesai

Senin, 20 Februari 2023 - 07:17 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan 

terima kasih