Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72434339
Rincian Aduan
LGWP72434339
Lampiran
Disposisi
Kamis, 10 Juli 2025 - 16:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 11 Juli 2025 - 06:48 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 17 Juli 2025 - 06:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Aduan telah kami tindaklanjuti pada Hari Senin 14 Juli 2025 dengan mengadakan pertemuan di Balai Desa Mundu yang dihadiri oleh Kepala Desa Mundu beserta perangkat, Satreskrim Polres Klaten serta pemrakarsa dan kami sampaikan sebagai berikut :
1.Kegiatan usaha pertambangan tersebut atas nama CV. Hidup Makmur Bersama yang memiliki izin SIPB No. 543.3/7331 Tahun 2022 Tgl 8 September 2022 dan saat itu sedang melakukan pembuatan akses jalan masuk ke lokasi;
2.Hasil Rapat :
a. Meminta kepada pemohon izin menghentikan kegiatan tersebut mengingat dokumen izin belum lengkap (Dokumen lingkungan & Dok Rencana Reklamasi masih dalam proses persetujuan);
b. Pemohon izin untuk melakukan sosialisasi lagi secara menyeluruh yang dihadiri oleh : Perangkat Desa Mundu, Tokoh Masyarakat, warga yang terdampak, pemilik lahan dan pihak-pihak terkait;
4. Pemohon Izin diminta melakukan revisi terhadap dokumen rencana teknis penambangan mengingat ada perubahan rencana jalan akses.