Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72406500

Rincian Aduan

LGWP72406500

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
01 Nov 2023
1 ditandai
Nama : Rafli Aulia Pratama Asal : Ds. Grogol, RT.010/004, Dukuhturi, Tegal. Izin, dengan hormat saya ingin menyampaikan keluhan dan kendala saya mengenai permasalahan yang sedang saya alami dan itu berhubungan dengan SAMSAT. Pertama, saya telah membeli motor lawas. Plat merah hasil lelang. Posisi saya bukan tangan pertama yang membeli motor tersebut. Kondisi motor pajak mati 6 Tahun (2017), Gosok 2 Tahun(2021) surat-surat lengkap (BPKB, STNK, Surat Lelang, dll) Kedua, saya hanya ingin mengikuti Prosedur yang bapak/ibu buat, yaitu keamanan dan keselamatan berkendara. Salah satunya dengan surat-surat yang lengkap. Per- tanggal (9/10/23) saya ke Samsat Tegal. Saya berniat untuk bayar pajak tangguhan dan balik nama atas nama saya pribadi. Kemudian, selanjutnya jawaban dari samsat “ditolak” dengan alasan harus ada surat lelang yang asli. Ketiga, saya disarankan untuk ke kantor KPKNL Tegal. Minta dibuatkan surat lelang yang asli atas rekomendasi Samsat atau mencoba hubungi pihak pemenang lelang. Akhirnya saya kantor KPKNL dengan hasil “Surat lelang tsb itu hanya satu kali terbit, dari KPKNL sudah lepas tangan” kemudian pihak kantor KPKNL Tegal juga memberikan statement “Ini sudah ada bukti legalisir, dan harusnya sudah bisa walaupun fotocopy-an” Saya sampai ke pemenang lelang, ya secara logika sudah tidak punya lagi surat lelang tersebut karena dibagikan dan itu sudah sangat lama sekali. Atas hal ini sampai sekarang saya blm ada jawaban apa-apa dari pihak samsat. Mohon bantuan, solusi dan respon-nya atas permasalahan saya ini. Padahal saya hanya berniat menuruti Prosedur Lalu lintas berkendara yang ada. Terimakasih Salam

Disposisi

Rabu, 01 November 2023 - 14:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 November 2023 - 14:50 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 03 November 2023 - 13:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Tegal untuk mendapatkan tindak lanjutnya

Selesai

Kamis, 23 November 2023 - 09:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Tegal Nomor : R/227/XI/ WAS.2.4./2023 tanggal 20 November 2023 perihal Tinjut penanganan Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Tegal dan pada tanggal 14 November 2023 berkas sepeda motor hasil lelang milik pengadu telah diproses balik bama di kantor pelayanan Samsat Kab. Tegal. Demikian Terima kasih.