Rincian Aduan : LGWP72321285

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 20 Jan 2021

Mau memberikan informasi dan mohon maaf mau minta pencerahannya karena banyak masyarakat di kampung saya dan juga saya sendiri sangat awam dengan besaran biaya urusan balik nama sertifikat tanah warisan atau turun waris. Tanah kering seluas 500m2 dan sertifikat atas nama ibu saya terus mau saya balik nama menjadi atasnama saya. Setelah tanya ke Notaris PPAT si A lalu dihitungkan beliau bilang biayanya 12 juta. Dengan rincian bayar BPN 7 juta dan biaya notaris 5 juta. Lalu saya mencoba tanya ke Notaris PPAT yg lain dan diberitau utk biaya balik nama sertifikat tanah waris tsb habisnya 8 juta. Yang 5 juta untuk BPN dan 3 juta untuk biaya notaris. Yang ingin saya tanyakan apa benar ya pak biaya untuk balik nama turun waris atas tanah SHM nama Ibu saya di ganti atasnama saya biaya ke BPN (Badan Pertanahan Negara) itu bayarnya 5 juta? (keterangan dari Notaris PPAT). Demikian pak ganjar... mohon informasi dan solusinya.. karena masih banyak masyarakat yang awam akan hal tersebut. Ekspektasi saya setelah ada reformasi agraria yang di canangkan oleh Bpk Presiden Jokowi itu biaya ke BPN tidak mahal. Demikian uneg uneg saya mohon maaf apabila ada kalimat atau kata yang salah kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Karena kami orang awam hanya minta kejelasan saja kalau memang biaya kr BPN tersebut memang sebesar itu ya tidak mengapa berarti memang sesuai atyran dan prosedur yang berlaku. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini