Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72303801

Rincian Aduan

LGWP72303801

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 Jan 2023
0 ditandai
Pak Ganjar maaf sebelumnya Saya minta solusi permasalahan warga miskin yg sakit terkait dengan BPJS yg menunggak di karenakan sudah tidak bekerja dan tidak mampu untuk bayar Dan sekarang kondisi sakit mau ke rumah sakit harus membayar tunggakan dlu Apakah tidak ada solusi lain buat bantu berobat selainbharus bayar tunggakan BPJS? Mohon bantuannya teromakasih

Disposisi

Jumat, 20 Januari 2023 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 09 Februari 2023 - 15:47 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait.

Progress

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:31 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Program JKN merupakan program jaminan kesehatan yang berlandaskan prinsip gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit, sehingga bagi yang sakit tidak akan terbebani biaya pengobatan yang sangat mahal. Membayar iuran JKN lebih ringan dibandingkan harus membayar biaya di Fasilitas Kesehatan. Sehingga pembayaran iuran teratur sangat bermanfaat untuk memastikan program ini dapat berjalan baik dan Peserta yang bersangkutan tidak kesulitan saat akan mengakses layanan kesehatan.
Terkait kendala yang dialami tetap kami sarankan melakukan pembayaran tunggakan agar nantinya dapat memperoleh penjaminan JKN dan tidak perlu membayar secara umum yang tentunya sangat besar.

Apabila dari segi ekonomi masuk sebagai kurang mampu silahkan menghubungi Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan untuk mengajukan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk diusulkan didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:31 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Program JKN merupakan program jaminan kesehatan yang berlandaskan prinsip gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit, sehingga bagi yang sakit tidak akan terbebani biaya pengobatan yang sangat mahal. Membayar iuran JKN lebih ringan dibandingkan harus membayar biaya di Fasilitas Kesehatan. Sehingga pembayaran iuran teratur sangat bermanfaat untuk memastikan program ini dapat berjalan baik dan Peserta yang bersangkutan tidak kesulitan saat akan mengakses layanan kesehatan.
Terkait kendala yang dialami tetap kami sarankan melakukan pembayaran tunggakan agar nantinya dapat memperoleh penjaminan JKN dan tidak perlu membayar secara umum yang tentunya sangat besar.

Apabila dari segi ekonomi masuk sebagai kurang mampu silahkan menghubungi Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan untuk mengajukan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk diusulkan didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran. Terima kasih.